Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
314/Pdt.P/2024/PN Smg Hizkia Thanto Arwana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 314/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Hizkia Thanto Arwana
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama pada akta kelahiran Pemohon Nomor ; 2084/TP/2003, yang semula nama Pemohon tertulis dan terbaca : HIZKIATHANTO ARWANA dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca : HIZKIA THANTO ARWANA;
  3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan tanggal lahir pada akta kelahiran

      Pemohon Nomor ; 2084/TP/2003, yang semula nama Pemohon terbaca : DUA APRIL SERIBU SEMBILAN RATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN dibetulkan menjadi terbaca : TIGA APRIL SERIBU SEMBILAN RATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN;

  1. Memerintahkan kepada Panitra Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar pembetulan nama pada akta Kelahiran Pemohon  tersebut dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam akta    kelahiran yang bersangkutan ;
  2. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak