Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
449/Pdt.P/2024/PN Smg Listiyani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 449/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 25 Sep. 2024
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang semula ditulis dan terbaca : MUHAMMAD SULTHAN AL GHANI, dirubah menjadi tertulis dan terbaca : MUHAMMAD SELAMET AL GHANI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar perubahan nama tersebut dicatat dalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam akta kelahiran yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak