Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
64/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg DIMAZ ATMADI BRATA ANANDIYANSYAH, S.H., M.H. NUR HADI Bin MARUF AL ZUHRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 64/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B –1137/M.3.20.4/Ft.1/09/2024
Pihak
NoNama
1DIMAZ ATMADI BRATA ANANDIYANSYAH, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1NUR HADI Bin MARUF AL ZUHRI[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan terdakwa NUR HADI Bin MA’RUF AL ZUHRI bersama-sama dengan Saksi BAMBANG HARTONO Bin ALI MURTONO (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

SUBSIDAIR :

Perbuatan terdakwa NUR HADI Bin MA’RUF AL ZUHRI bersama-sama dengan Saksi BAMBANG HARTONO Bin ALI MURTONO (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya