Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
172/Pid.B/2024/PN Smg | NUR INDAH SETYONINGRUM, S.H., M.H. | 1.RIDHWAN NAUFAL Alias JARWO Bin LEGOWO 2.ABDUL FATAH AR RUMY Bin SUHARTO 3.KEVIN KHARISMA PRATAMA PUTRA Alias PINCUK Bin SUKARNO |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 01 Apr. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat | ||||
Nomor Perkara | 172/Pid.B/2024/PN Smg | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 25 Mar. 2024 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B - 1528/M.3.10/Eku.2/03/2024 | ||||
Pihak |
|
||||
Pihak | |||||
Pihak | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | Kesatu: ------Bahwa terdakwa I. RIDHWAN NAUFAL als. JARWO bin LEGOWO bersama-sama dengan Terdakwa II. KEVIN KHARISMA PRATAMA PUTRA als. PINCUK bin SUKARNO dan Terdakwa III. ABDUL FATAH AR RUMY bin SUHARTO pada hari minggu tanggal 21 Januari 2024 sekitar jam 02.10 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Januari tahun 2024 bertempat di depan toko hand phone erafone yang beralamat di Jl. Woltermonginsidi No. 153 Kel. Tlogosari Wetan Kec. Pedurungan Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.
-----Perbuatan mereka terdakwa diatur dan di ancam Pidana dalam pasal 170 Ayat (1) KUHP. Atau: Kedua: ------Bahwa terdakwa I. RIDHWAN NAUFAL als. JARWO bin LEGOWO bersama-sama dengan Terdakwa II. KEVIN KHARISMA PRATAMA PUTRA als. PINCUK bin SUKARNO dan Terdakwa III. ABDUL FATAH AR RUMY bin SUHARTO pada hari minggu tanggal 21 Januari 2024 sekitar jam 02.10 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Januari tahun 2024 bertempat di depan toko hand phone erafone yang beralamat di Jl. Woltermonginsidi No. 153 Kel. Tlogosari Wetan Kec. Pedurungan Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yang melakukan, yang menyuruhlakukan dan yang turut serta melakukan penganiayaan terhadap saksi FALIH RAKA ARKANDIKA bin AGUS SUWARSONO dan Saksi KHAMZAH.
-----Perbuatan mereka terdakwa diatur dan di ancam Pidana dalam pasal 351 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 (1) ke 1 KUHP. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |