Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
279/Pdt.P/2025/PN Smg ASDITA FURI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 279/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1ASDITA FURI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang tertulis dan terbaca : ASDITA PURI dengan Akta Kelahiran Pemohon yang tertulis dan terbaca : ASDITA FURI adalah orang yang sama;
  3. Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang guna Mencatat dalam buku Register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak