Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
24/Pid.C/2024/PN Smg SUTRIMO SUPATMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 24/Pid.C/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/210/VI/OPS.1.3./2024
Pihak
NoNama
1SUTRIMO
Pihak
NoNamaPenahanan
1SUPATMI[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

KRONOLOGIS KEJADIAN :

Pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024 sekira pukul 14.15 Wib, Pelapor mendapat informasi adanya minuman beralkohol di Warung milik tersangka SUPATMI yang berada di Jl. Sunan Kuning Kel. Kalibanteng Kidul Kec. Semarang Barat Kota Semarang. Atas kejadian tersebut Pelapor selaku Bamin Samapta Polsek Semarang Barat di dampingi Kanit Samapta beserta anggota lainnya mendatangi warung tersangka dan selanjutnya mendapati tersangka sedang duduk di warung dan setelah dilakukan pemeriksaan di warung tersangka di dapati Minuman Keras berupa 1 (Satu) buah botol minuman keras merk Cap Tiga Orang yang berkadar alkohol 19,66% tersebut dan membawa tersangka SUPATMI dan barang bukti ke Kantor Polsek Semarang Barat guna diproses karena melanggar pasal 37 ayat (1) jo Pasal 45 Perda No. 5  Th 2023.

 

Pihak Dipublikasikan Ya