Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
95/Pdt.P/2017/PN Smg ANA BUDIARTINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2017/PN Smg
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1ANA BUDIARTINI
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Budi Santoso Handoyo,SH dan Rekan.ANA BUDIARTINI
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Baptis pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 145 / 1980 yang semula Tertulis dan Terbaca  : ANA  BUDIARTINI di tambah nama Baptis sehingga nama Pemohon menjadi tertulis dan terbaca : ARCHANGELA  ANA  BUDIARTINI ;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kotamadya Malang agar penambahan nama Baptis pada Akta Kelahiran Pemohon tersebut dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam Akta Kelahiran yang bersangkutan ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak