Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
214/Pdt.Bth/2023/PN Smg H. SUKAWI SUTARIP, SH.SE 1.Hj. DEWI SHOLIKAH
2.Pusat koperasi Simpan Pinjam "Panca Budhi Mulyo"
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 214/Pdt.Bth/2023/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 11 Mei 2023
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1SAKSONO YUDIANTORO, SH.MH. dan RekanH. SUKAWI SUTARIP, SH.SE
Pihak
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan perlawanan/bantahan pihak ketiga yang diajukan oleh Pelawan/Pembantah untuk seluruhnya ;

2.Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar ;

3.Menyatakan tidak sah dan tidak berharga Sita Eksekusi yang dilaksanakanĀ  oleh Jurusita Jurusita Pengadilan Negeri Ungaran, sebagaimana Berita Acara Sita Eksekusi No.3/Pen.Pdt.EKs.HT.Del/2023/PN.Unr. jo No. 13/Pdt.Eks/2021/ PN.Smg. tangggal : 10 April 2023.

4.Memerintahkan Panitera agar menunjuk Jurusita untuk segera melaksanakan pengangkatan Sita Eksekusi yang dilaksanakanĀ  oleh Jurusita Pengadilan Negeri Ungaran, sebagaimana Berita Acara Sita Eksekusi No.3/Pen.Pdt.EKs.HT.Del/2023/PN.Unr. jo No. 13/Pdt.Eks/2021/PN.Smg. tangggal : 10 April 2023.

5.Menghukum Terlawan untuk tunduk dan patuh pada bunyi putusan perkara ini.

6.Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan lebih dahulu (Uit voerbaar bij voorraad), walau dimungkinkan Banding, Kasasi atau upaya hukum lainnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak