Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pengangkatan anak Para Pemohon ;
- Menetapkan bahwa pengangkatan anak yang dilakukan oleh Para Pemohon terhadap seorang anak laki-laki bernama : MOSES DYRVEDAN YITIKA, lahir di Semarang pada tanggal 2 Juli 2017, anak yang dilahirkan oleh : PINGKAN MARISABELLA PAULUS, adalah sah menurut hukum ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar Penetapan tersebut dicatat dalam buku register yang disediakan untuk dan dicatatnya pula dalam akta kelahiran yang bersangkutan ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon ;
|