Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
381/Pdt.P/2024/PN Smg WIWIK TROESILOWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 381/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 29 Jul. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1WIWIK TROESILOWATI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada kutipan Akte Kelahiran Pemohon No. 176/I/1982 tertanggal 31 Maret 1982 yang semula nama Pemohon tertulis dan terbaca MESIANA WIWIK TROESILOWATI diganti menjadi WIWIK TROESILOWATI.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar pergantian nama Pemohon tersebut dicatatkan pula dalam Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak