INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
85/Pid.Sus/2025/PN Smg | DYAH BUDI ASTUTI, S.H. | ARI BOWO Bin (Alm) SRI HANDOKO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 10 Mar. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 85/Pid.Sus/2025/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 10 Mar. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 1216/M.3.10/Enz.2/3/2025 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Primair :
------------- Bahwa terdakwa ARI BOWO bin (alm) SRI HANDOKO pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 sekira pukul 22.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember 2024 bertempat di Jl. Taman Durian Kelurahan Srondol Wetan Kecamatan Banyumanik Kota Semarang atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I.
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) Undang-undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika..
Subsidair :
------------- Bahwa terdakwa ARI BOWO bin (alm) SRI HANDOKO pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 sekira pukul 22.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Deseember 2024 bertempat di Jl. Taman Durian Kelurahan Srondol Wetan Kecamatan Banyumanik Kota Semarang atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |