Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
12/PAILIT/2013/PN.SMG M. Sumardi CV. Tri Mitra Ayanna Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2013
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 12/PAILIT/2013/PN.SMG
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1M. Sumardi
Pihak
NoNamaNama Pihak
1M. Rofian, SH. MHM. Sumardi
Pihak
NoNama
1CV. Tri Mitra Ayanna
Pihak
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pailit untuk seluruhnya.

2. Menyatakan CV. Tri Mitra Ayanna beralamat di Sleman Jl. Perjuangan 88 Sanggrahan Rt. 002 Rw. 011 Ds. Maguwoharjo Kec. Depok Kab. Sleman Yogyakarta pailit dengan segala akibat hukumnya.

3. Mengangkat hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang sebagai hakim pengawas.

4. Menunjuk dan mengangkat Wahyudi, SH kurator Kepailitan dan pengurus PKPU berdasarkan SK Mentri Kehakiman dan HAM RI No. AHU. AH.04.03-42 yang berkantor beralamat pada WAT Jl. Garuda No. 71 Kemayoran Jakarta Pusat di tunjuk dan diangkat sebagai kurator Termohon Pailit.

5. Menghukum Termohon Pailit untuk membayar seluruh biaya perkara

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak