Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
50/Pdt.G.S/2024/PN Smg | PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Johar | 1.CATUR NOER SAIKIN 2.WARSINI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 50/Pdt.G.S/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 28 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 12.587.745,00 | ||||||
Petitum |
Tunggakan Pokok Rp. 4.961.302,- Tunggakan Bunga Rp. 7.626.443 ,- 8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar angsuran pokok dan bunga kepada Penggugat tiap - tiap bulan sebesar Rp. 1.657.135 ,- ( Satu juta enam ratus lima puluh tujuh ribu seratus tiga puluh lima rupiah ) secara tepat waktu dan tepat jumlah, mulai Bulan JUNI 2024 sampai dengan jatuh tempo kredit pada tanggal 06 FEBRUARI 2028 , dan selambat - lambatnya pada tanggal 06 pada bulan angsuran yang bersangkutan, dalam hal tanggal tersebut jatuh pada hari libur maka angsuran harus dibayar oleh Para Tergugat pada hari kerja sebelumnya. 9. Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan atas nama Para Tergugat, apabila Para Tergugat tidak membayar tunggakan hutangnya secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu : “ tanah dan atau tanah berikut bangunan yang saat ini terletak di Kelurahan BANJARDOWO, Kecamatan GENUK, Kota SEMARANG, sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik ( SHM ) No. 01499 atas nama WARSINI, dengan luas 136 m2 berdasarkan Surat Ukur No 1048/BANJARDOWO/1999 tanggal 15 – 11 - 1999 ” melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Kota Semarang untuk pelunasan hutang Para Tergugat ; 10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul ; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |