Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
373/Pdt.P/2024/PN Smg Lin Qian Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 373/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 06 Agu. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Lin Qian
Pihak
NoNamaNama Pihak
1DIDIK SIMON CAHYADI SUPRANATA, SH,MH,Sp.N dan RekanLin Qian
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberi izin kepada PEMOHON untuk mengganti nama PEMOHON yang semula bernama LIN QIAN diganti menjadi STEPHANIE LIN;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kota Semarang agar Penetapan penggantian nama PEMOHON ini dijadikan sebagai dasar pencatatan perubahan nama PEMOHON pada dokumen-dokumen kependudukan dari yang semula LIN QIAN menjadi STEPHANIE LIN;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak