Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
92/Pid.Sus/2025/PN Smg INDAH LAILA, S.H., M.H. SONNY NURSASONO Bin (ALM) FX BASUKI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 92/Pid.Sus/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 13 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 1226/M.3.10/Enz.2/3/2025
Pihak
NoNama
1INDAH LAILA, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1SONNY NURSASONO Bin (ALM) FX BASUKI[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Primair
Bahwa Terdakwa SONNY NURSASONO Bin (Alm) FX BASUKI pada hari Sabtu, tanggal 07 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada bulan Desember tahun dua ribu dua puluh empat, bertempat di Traffic Light, Jl. Siliwangi, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, telah tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I.


Bahwa perbuatan Terdakwa SONNY NURSASONO Bin FX BASUKI (Alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Subsidiair
-----------Bahwa terdakwa SONNY NURSASONO Bin FX BASUKI (Alm) pada waktu dan tempat sebagaimana diterangkan dalam dakwaan Primair diatas, secara tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.


----------Bahwa perbuatan Terdakwa SONNY NURSASONO Bin FX BASUKI (Alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Lebih Subsidiair
-----------Bahwa terdakwa SONNY NURSASONO Bin FX BASUKI (Alm)pada waktu dan tempat sebagaimana diterangkan dalam dakwaan Primair diatas, telah menggunakan Narkotika Golongan I bagi dirinya sendiri.


----------Bahwa perbuatan Terdakwa SONNY NURSASONO Bin FX BASUKI (Alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 

Pihak Dipublikasikan Ya