Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
106/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg RIZKY IKA PRATIWI, S.H., M.H. KUSNOTO Bin SUBARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 106/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 04 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan NOMOR : B-/M.3.40/Ft.1/11/2024
Pihak
Pihak
Pihak
Dakwaan

KESATU :

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

ATAU

KEDUA :

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12B Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

ATAU

KETIGA :

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

ATAU

KEEMPAT :

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pihak Dipublikasikan Ya