Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
15/Pid.C/2021/PN Smg Ibnu Dedhiyatno Andrianus Riwu als Kastro Bin alm Aloysius leo Ratu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 15/Pid.C/2021/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 16 Jun. 2021
Nomor Surat Pelimpahan LP/B/274/VI2021/Jateng/Restabes
Pihak
NoNama
1Ibnu Dedhiyatno
Pihak
NoNamaPenahanan
1Andrianus Riwu als Kastro Bin alm Aloysius leo Ratu[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Jumat 28 Mei 2021 sekitar pukul 04.30 Wib didepan Hotel Merbabu Kota Semarang dengan Terdakwa Andrianus Riwu als Kastro bin (alm) Aloysius Leo Ratu, Terdakwa melakukan perbuatan tersebut dengan cara mengendarai sepeda motor kemudian mengejar mobil yang dikendarai oleh korban MANSUR KRISTIYANTO yang melintas di JI. Pemuda Semarang, setelah itu menghentikan mobil yang dikendarai korban, selanjutnya terdakwa meminta untuk membuka pintu mobil, kemudian terdakwa masuk ke dalam mobil tersebut malalui pintu sebelah kiri, dan terdakwa meminta uang keamanan sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) per 1 (satu) Tahun nya dan oleh karena tidak diberi uang kemudian terdakwa berinisiatif mengambil HP merk Redmi 5 A warna Gold dengan Nomor IMEI I :869777030962743,

Pihak Dipublikasikan Ya