Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
217/Pid.B/2025/PN Smg RITA MULYANI PUJIASTUTI, SH MOH ANDI GHALIB Bin SARMIN Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 217/Pid.B/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 2583/M.3.10/Eoh.2/6/2025
Pihak
NoNama
1RITA MULYANI PUJIASTUTI, SH
Pihak
NoNamaPenahanan
1MOH ANDI GHALIB Bin SARMIN[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa MOH ANDI GHALIB Bin SARMIN pada hari Selasa tanggal 25 Maret 2025, sekira pukul 18.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Maret 2025 atau masih dalam tahun 2025, bertempat di tempat penyimpanan peralatan proyek milik Wisnu Sandha Wardhana yang berada di Roworejo Selatan Rt. 03 Rw. 07 Kel. Wonolopo, Kec. Mijen, Kota Semarang atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kota Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah “mengambil barang sesuatu yang sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara  melawan hukum,

 

----------  Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP. -------------

Pihak Dipublikasikan Ya