Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
154/Pdt.P/2025/PN Smg Liessetiawati alias M.A. Setiawati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 154/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 11 Apr. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Liessetiawati alias M.A. Setiawati
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Didik Simon Cahyadi Supranata, SH,MH,Sp.NLiessetiawati alias M.A. Setiawati
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;

 

  1. Memberi izin kepada PEMOHON untuk mengganti nama nya yang tercantum pada Akte Kelahiran PEMOHON semula bernama LIESETIAWATI diganti menjadi M.A. SETIAWATI;

 

  1. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Semarang agar digunakan sebagai dasar penggantian nama PEMOHON di Akte Kelahiran PEMOHON semula bernama LIESETIAWATI diganti menjadi M.A. SETIAWATI;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak