Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
91/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg ELGA NUR FAZRIN, S.H. M.H. LUKITO BUDI UTOMO Bin SUPRIHADI Alm Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 91/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 11 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1937/M.3.31/Ft.1/09/2025
Pihak
NoNama
1ELGA NUR FAZRIN, S.H. M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1LUKITO BUDI UTOMO Bin SUPRIHADI Alm[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan Terdakwa LUKITO BUDI UTOMO Bin SUPRIHADI (Alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

SUBSIDIAIR :

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya