Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
17/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Smg 1.SANTI WIDIJASTUTI SH
2.YULIANTI
PT KRISMA WATU LAND Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 17/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Smg
Tanggal Surat Senin, 16 Sep. 2019
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1SANTI WIDIJASTUTI SH
2YULIANTI
Pihak
NoNamaNama Pihak
1BAMBANG TRI HARYANTO, SHSANTI WIDIJASTUTI SH
2BAMBANG TRI HARYANTO, SHYULIANTI
Pihak
NoNama
1PT KRISMA WATU LAND
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit dari Para Pemohon Pailit untuk seluruhnya.

 

  1. Menyatakan bahwa Termohon Pailit mempunyai hutang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih.

                                                         

  1. Menyatakan Termohon Pailit berada dalam Keadahan pailit dengan segala akibat hukumnya .

 

  1. Mengangkat salah seorang Hakim Pengawas yang ditentukan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang untuk kepailitan tersebut .

 

  1. Menunjuk dan Mengangkat Kurator TORI SETYO RINANTO ,SH terdaftar dalam No. AHU- 48 AH . 04 . 03 -2019  berkantor di Jl. Basuki Rahmat No.45 Jajar Laweyan Surakarta Jawa Tengah.

 

  1. Menghukum Termohon Pailit untuk membayar seluruh biaya yang muncul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak