Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
1/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Smg | 1.Suparti 2.Suparni 3.Sudarti 4.Rubini 5.Kastini |
PT.Senang Kharisma Textile | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Jan. 2025 |
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Hak Pekerja Karena Upah Tidak Dibayar |
Nomor Perkara | 1/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Smg |
Tanggal Surat | Senin, 06 Jan. 2025 |
Nomor Surat | |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Petitum | Bahwa sesuai dengan data dan fakta di atas, Para Penggugat mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo sebagai berikut :
a). Penggugat I (Suparti) kekurangan gaji yang belum dibayar sebesar : Rp. 3.596.132,- b). Penggugat II (Suparni) kekurangan gaji yang belum dibayar sebesar : Rp. 3.596.132,- c). Penggugat III (Sudarti) kekurangan gaji yang belum dibayar sebesar : Rp. 3.596.132,- d). Penggugat IV (Rubini) kekurangan gaji yang belum dibayar sebesar : Rp. 3.596.132,- e). Penggugat V (Kastini) kekurangan gaji yang belum dibayar sebesar : Rp. 3.596.132,-
a). Penggugat I (Suparti) sebesar : Rp. 25.815.188,- (dua puluh lima juta delapan ratus lima belas ribu seratus delapan puluh delapan rupiah). b). Penggugat II (Suparni) sebesar : Rp. 25.815.188,- (dua puluh lima juta delapan ratus lima belas ribu seratus delapan puluh delapan rupiah). c). Penggugat III (Sudarti) sebesar : Rp. 25.815.188,- (dua puluh lima juta delapan ratus lima belas ribu seratus delapan puluh delapan rupiah). d). Penggugat IV (Rubini) sebesar : Rp. 25.815.188,- (dua puluh lima juta delapan ratus lima belas ribu seratus delapan puluh delapan rupiah). e). Penggugat V (Kastini) sebesar : Rp. 25.815.188,- (dua puluh lima juta delapan ratus lima belas ribu seratus delapan puluh delapan rupiah).
6. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Ya |