Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
444/Pdt.P/2025/PN Smg PANUT AL MUSLIMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 444/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 25 Sep. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PANUT AL MUSLIMIN
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama dan tanggal lahir Pemohon pada Paspor milik Pemohon, yang semula tertulis dan terbaca : MUSLIMIN INDRO ; tanggal lahir : 08 AGUSTUS 1967, dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca : PANUT AL MUSLIMIN ; tanggal lahir 11 Juni 1964 ;
  3. Memberi ijin kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Tengah Jawa Tengah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Jalan Siliwangi Nomor 512 Semarang, setelah kepadanya diberikan salinan sah dan penetapan ini untuk membetulkan atau memberi catatan pinggir pada tempat yang telah disediakan untuk itu terhadap nama dan tanggal lahir Pemohon yang tercantum dalam Paspor yang bersangkutan ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak