Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
18/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg BAGUS SUTEJA, S.H., M.H. PRIYO SATMOKO, S.H., M.H. bin KARSONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 18/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 06 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-519/M.3.23/Ft.1/03/2025
Pihak
NoNama
1BAGUS SUTEJA, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1PRIYO SATMOKO, S.H., M.H. bin KARSONO[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)  jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

SUBSIDIAIR :

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan  Tindak Pidana  Korupsi  jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya