Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
680/Pid.B/2024/PN Smg ARDHIKA WISNU PRABOWO, S.H. ADIE SURYA PANGESTU Bin WAHONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 680/Pid.B/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 19 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 6526/M.3.10/Eoh.2/11/2024
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

--------Bahwa ia Terdakwa ADIE SURYA PANGESTU Bin WAHONO bersama dengan Sdr, RUDI (belum tertangkap) pada hari Kamis tanggal 29 Bulan Agustus Tahun 2024 sekira pukul 02.00 WIB, atau setidak-tidaknya masih di Bulan Agustus Tahun 2024, atau masih di Tahun 2024 bertempat di sebuh rumah yang beralamat di Tlogosari Wetan RT04/RW04 Kelurahan Tlogosari Wetan Kecamatan Pedurungan Kota Semarang atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu ”.

 

--------- Perbuatan Terdakwa Adi Surya Pangestu Bin Wahono tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP --------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya