Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
251/Pdt.P/2025/PN Smg 1.Rennie Setyadharma
2.Ritzki Setyadharma
3.Rudy Setadharma
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 251/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Rennie Setyadharma
2Ritzki Setyadharma
3Rudy Setadharma
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Rangga Zulfikar Bahar, S.H.Rennie Setyadharma
2Rangga Zulfikar Bahar, S.H.Ritzki Setyadharma
3Rangga Zulfikar Bahar, S.H.Rudy Setadharma
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa seorang seorang lelaki bernama LIEM BIE SIANG telah meninggal dunia di Semarang pada tanggal 16 Februari 1987;
  3. Memberikan Izin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan kematian LIEM BIE SIANG yang meninggal di Semarang pada tanggal 16 Februari 1987 pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang;
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang agar kematian LIEM BIE SIANG dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu guna diterbitkan Akta Kematian.
  5. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak