Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
35/Pdt.G.S/2024/PN Smg | PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Sampangan | 1.NUNUNG BUDI ASTUTI 2.MIKHAEL PANDU MUKTI HARSA |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 14 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 35/Pdt.G.S/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 03 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 15.861.713,00 | ||||||
Petitum |
Menyatakan sisa angsuran yang masih menjadi tunggakan hutang PARA TERGUGAT kepada Penggugat adalah sebesar Rp 15.861.713,- ( Lima Belas Juta Delapan Ratus Enam Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Tiga Belas Rupiah ) yang terdiri dari :
Tunggakan Pokok Rp. 6.815.208,- Tunggakan Bunga Rp. 9.046.505,-
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar secara seketika dan sekaligus lunas tanpa syarat seluruh sisa angsuran yang masih menjadi tunggakan kepada Penggugat sebesar Rp 15.861.713,- ( Lima Belas Juta Delapan Ratus Enam Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Tiga Belas Rupiah ) yang terdiri dari :
Tunggakan Pokok Rp. 6.815.208,- Tunggakan Bunga Rp. 9.046.505,-
“ tanah dan atau tanah berikut bangunan yang saat ini terletak di Kelurahan BENDAN NDUWUR, Kecamatan GAJAHMUNGKUR, Kota Semarang, sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik ( SHM ) No. 186 atas nama MICHAEL PANDU MUKTI HARSA, dengan luas 202 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 085/BENDAN NDUWUR/1998 tanggal 21-11-1998 ”
melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Kota Semarang untuk pelunasan hutang TERGUGAT ;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |