Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
480/Pdt.P/2024/PN Smg KHO, HENRI TRIBOWO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 480/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 17 Okt. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1KHO, HENRI TRIBOWO
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon pada Paspor milik Pemohon, yang semula nama Pemohon tertulis dan terbaca : HENRI TRIBOWO, dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca : KHO, HENRI TRIBOWO ;
  3. Memberi ijin kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Tengah Kantor Imigrasi Klas I Semarang, Jalan Siliwangi Nomor 512 Semarang, setelah kepadanya diberikan salinan sah dan penetapan ini untuk membetulkan atau memberi catatan pinggir  pada  tempat yang telah disediakan untuk  itu  terhadap nama Pemohon yang tercantum dalam Paspor yang bersangkutan ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak