Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
5/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg | YENDRI AIDIL FIFTHA,S.H.,M.H | APRININGSIH Binti RAWUH ATMOJO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 19 Feb. 2025 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 5/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 18 Feb. 2025 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-202 /M.3.15/Ft.1/02/2025 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | Primair : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Subsidair : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Lebih Subsidair : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 8 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Lebih - Lebih Subsidair : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |