Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
44/Pdt.G.S/2019/PN Smg | PT. MANDIRI UTAMA FINANCE Semarang | ROSIDA RATNA DEWI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 25 Nov. 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 44/Pdt.G.S/2019/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 12 Nov. 2019 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 207.416.107,00 | ||||||
Petitum | 1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. 2.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (CB) atas Kendaraan dengan data-data sebagai berikut : -Merek/Type : NEW XENIA 1.3X MT STD -Tahun : 2017 -Warna : SILVER METALIK -Kondisi : BARU -No Rangka : MHKV5EA1JHK034014 -No Mesin : 1NRF361590 -Supplier/Dealer : PT. ASTRA INTERNATIONAL Tbk DAIHATSU PUDAK PAYUNG SEMARANG -Atas nama : ROSIDA RATNA DEWI 3.Menyatakan sah PERJANJIAN PEMBIAYAAN Nomor : 030117002432 yang telah ditandatangani bersama oleh Penggugat dan Tergugat pada tanggal 30 Desember 2017. 4.Menyatakan menurut hukum Tergugat telah melakukan Perbuatan Ingkar janji (Wanprestasi) 5.Menghukum Tergugat untuk mengembalikan fasilitas Pembayaran MULTIGUNA dengan cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran (Installment Financing) pertanggal 02 November 2018 sebesar Rp. 207.416.107,- (Dua Ratus Tujuh Juta Empat Ratus Enam Belas Ribu Seratus Tujuh Rupiah). 6.Menetapkan menurut hukum bilamana Tergugat tidak mampu untuk mengembalikan fasilitas Pembayaran MULTIGUNA dengan cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran (Installment Financing) sebesar Rp. 207.416.107,- (Dua Ratus Tujuh Juta Empat Ratus Enam Belas Ribu Seratus Tujuh Rupiah), ditambah Pembayaran Denda sebesar 0,2% (nol koma dua persen) secara tunai dan sekaligus, maka harta kekayaan Tergugat baik bergerak maupun tidak bergerak antara lain yang berupa : Kendaraan dengan data-data sebagai berikut : -Merek/Type : NEW XENIA 1.3X MT STD -Tahun : 2017 -Warna : SILVER METALIK -Kondisi : BARU -No Rangka : MHKV5EA1JHK034014 -No Mesin : 1NRF361590 -Supplier/Dealer : PT. ASTRA INTERNATIONAL Tbk DAIHATSU PUDAK PAYUNG SEMARANG -Atas nama : ROSIDA RATNA DEWI Untuk memenuhi / membayar kewajiban Tergugat kepada Penggugat.
7.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
ATAU Apabila majelis Hakim yang menangani perkara ini berpendapat lain, Para Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |