Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
46/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Smg | 1.Wakit Utomo 2.Heri Kiswanto 3.Bramasti Yudha Mahendra 4.Tumini 5.Indartik 6.Hendra Mahfudin |
PT.Pamor Spinning Mills | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 23 Jun. 2025 | ||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | ||||||||||||||
Nomor Perkara | 46/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Smg | ||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 19 Jun. 2025 | ||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||
Pihak |
|
||||||||||||||
Pihak | |||||||||||||||
Pihak |
|
||||||||||||||
Pihak | |||||||||||||||
Petitum | Bahwa sesuai dengan data dan fakta di atas, Para Penggugat mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo sebagai berikut :
4. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar secara tunai dan seketika hak kompensasi PHK kepada Para Penggugat sebesar: a. Penggugat I Total keseluruhan = Rp.31.808.288,- (Tiga puluh satu juta delapan ratus delapan ribu dua ratus delapan puluh delapan rupiah).
b. Penggugat II Total keseluruhan = Rp.31.808.288,- (Tiga puluh satu juta delapan ratus delapan ribu dua ratus delapan puluh delapan rupiah).
c. Penggugat III Total keseluruhan = Rp.31.808.288,- (Tiga puluh satu juta delapan ratus delapan ribu dua ratus delapan puluh delapan rupiah).
d. Penggugat IV Total keseluruhan = Rp. 27.231.556,- (Dua puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh satu ribu lima ratus lima puluh enam rupiah).
e. Penggugat V Total keseluruhan = Rp. 27.231.556,- (Dua puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh satu ribu lima ratus lima puluh enam rupiah).
f. Penggugat VI Total keseluruhan = Rp.18.078.092,- (Delapan belas juta tujuh puluh delapan ribu sembilan puluh dua rupiah).
5. Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses kepada Para Penggugat selama tidak dipekerjakan mulai bulan April 2024 masing-masing sebesar Rp. 2.288.366,-/bulan
6. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat. |
||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||
Prodeo | Tidak |