Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
502/Pdt.P/2024/PN Smg SRI REJEKI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 502/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 29 Okt. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1SRI REJEKI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa seorang laki-laki bernama  : Marjuki telah meninggal dunia di Semarang pada tanggal 20 Juli 1985;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang agar kematian saudara Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersebut tersedia untuk itu dan diterbitkan pula akta kematiannya:
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak