Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
108/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg EKO HARTOYO, S.H., M.H. DARWANTO alias PAK DAR bin Alm ATMO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 108/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 08 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2347/M.3.40/Ft.1/10/2025
Pihak
NoNama
1EKO HARTOYO, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1DARWANTO alias PAK DAR bin Alm ATMO[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan Terdakwa DARWANTO tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana.

SUBSIDIAIR :

Perbuatan Terdakwa DARWANTO tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya