Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
142/Pdt.P/2021/PN Smg AGUS DWI SUSANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 142/Pdt.P/2021/PN Smg
Tanggal Surat Minggu, 28 Mar. 2021
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1AGUS DWI SUSANTO
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa seorang perempuanĀ  yang bernama : Ruwiyastuti, lahir di Semarang pada 30 Mei 1956 telah meninggal di Semarang tanggal 04 Mei 1984;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada pegawai Kontor Catatan Sipil Kota Semarang,agar kematian Ibu Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula akta kematiannya;
  4. Pembebanan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak