Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
45/Pdt.G.S/2019/PN Smg PT. Andalan Finance WIYANTO HADI PRAYITNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 45/Pdt.G.S/2019/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 14 Nov. 2019
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PT. Andalan Finance
Pihak
NoNamaNama Pihak
1FA. ALEXANDER GATOT SUGIARTO, SH., MH dan RekanPT. Andalan Finance
Pihak
NoNama
1WIYANTO HADI PRAYITNO
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 162.970.000,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (CB) atas Kendaraan dengan data-data sebagai berikut :

-Merek/Type : TOYOTA CALYA 1.2 E STD (NON ABS)

-Tahun                   : 2018

-Warna                   : PUTIH

-Kondisi                 : BARU

-Nomor rangka       : MHKA6GJ3JJJ016219

-No mesin              : 3NR-H212883

-Supplier/dealer      : NASMOCO SILIWANGI

-Atas nama   : WIYANTO HADI PRAYITNO

3Menyatakan sah PERJANJIAN PEMBIAYAAN   Nomor : 120114171972 yang telah ditandatangani bersama oleh Penggugat dan Tergugat pada tanggal 28 Desember 2017.

4.Menyatakan menurut hukum Tergugat telah melakukan Perbuatan Ingkar janji (Wanprestasi)

5.Menghukum Tergugat untuk mengembalikan fasilitas Pembayaran MULTIGUNA dengan cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran   (Installment Financing) pertanggal 08 Juli 2019 sebesar Rp. 162.970.000,- (Seratus Enam Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) 

6.Menetapkan menurut hukum bilamana Tergugat tidak mampu untuk mengembalikan fasilitas Pembayaran MULTIGUNA dengan cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran (Installment Financing) sebesar Rp. 162.970.000,- (Seratus Enam Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah), ditambah  Pembayaran Denda sebesar 0,5% (nol koma lima persen) secara tunai dan sekaligus, maka harta kekayaan Tergugat baik bergerak maupun tidak bergerak antara lain yang berupa :

Kendaraan  dengan data-data sebagai berikut :

-Merek/Type : TOYOTA CALYA 1.2 E STD (NON ABS)

-Tahun                   : 2018

-Warna                   : PUTIH

-Kondisi                 : BARU

-Nomor rangka       : MHKA6GJ3JJJ016219

-No mesin              : 3NR-H212883

-Supplier/dealer      : NASMOCO SILIWANGI

-Atas nama   : WIYANTO HADI PRAYITNO

Untuk memenuhi / membayar kewajiban Tergugat kepada Penggugat.   

                

 

Ke Hal 7 / a.Pembelian.…

Ke Hal 8 / Atau ...…

7.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

ATAU

Apabila majelis Hakim yang menangani perkara ini berpendapat lain, Para Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak