Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
29/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg AG ERWIN ADRIYANTO, S.H. DANI RUSMANTO Bin TUKIMAN Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 29/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 15 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1073/M.3.16/Ft.1/05/2024
Pihak
NoNama
1AG ERWIN ADRIYANTO, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1DANI RUSMANTO Bin TUKIMAN[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SUBSIDIAIR :

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya