| Kembali |
| Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
| 498/Pid.Sus/2025/PN Smg | Nofiati Djamiah, SH.MHum | DONNY KURNIAWAN Bin ACHMAD TOHA (Alm) | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 30 Okt. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 498/Pid.Sus/2025/PN Smg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 30 Okt. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B- 64/M.3.10/Enz.2/10/2025 | ||||||
| Pihak |
|
||||||
| Pihak |
|
||||||
| Pihak | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | KESATU :
--------Bahwa Terdakwa DONNY KURNIAWAN Bin ACHMAD TOHA (alm) pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2025 sekira pukul 18.30 wib bertempat di Jl. Bima 1/95-A Rt.04 Rw.05 Kel.Pindrikan Lor Kec.Semarang Lor Kec.Semarang Tengah Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025 dan bertempat setidak-tidaknya yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram.
-------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
ATAU KEDUA :
--------Bahwa Terdakwa DONNY KURNIAWAN Bin ACHMAD TOHA (alm) pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2025 sekira pukul 18.30 wib bertempat di Jl. Bima 1/95-A Rt.04 Rw.05 Kel.Pindrikan Lor Kec.Semarang Lor Kec.Semarang Tengah Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025 dan bertempat setidak-tidaknya yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram.
-------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
