Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
498/Pid.Sus/2025/PN Smg Nofiati Djamiah, SH.MHum DONNY KURNIAWAN Bin ACHMAD TOHA (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 498/Pid.Sus/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 30 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 64/M.3.10/Enz.2/10/2025
Pihak
NoNama
1Nofiati Djamiah, SH.MHum
Pihak
NoNamaPenahanan
1DONNY KURNIAWAN Bin ACHMAD TOHA (Alm)[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

KESATU :

 

--------Bahwa Terdakwa DONNY KURNIAWAN Bin ACHMAD TOHA (alm) pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2025 sekira pukul 18.30 wib bertempat di Jl. Bima 1/95-A Rt.04 Rw.05 Kel.Pindrikan Lor Kec.Semarang Lor Kec.Semarang Tengah Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025 dan bertempat setidak-tidaknya yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya,  melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram.

 

 

-------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

ATAU

KEDUA :

 

--------Bahwa Terdakwa DONNY KURNIAWAN Bin ACHMAD TOHA (alm) pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2025 sekira pukul 18.30 wib bertempat di Jl. Bima 1/95-A Rt.04 Rw.05 Kel.Pindrikan Lor Kec.Semarang Lor Kec.Semarang Tengah Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025 dan bertempat setidak-tidaknya yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram.

 

 

-------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya