Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
151/Pid.Sus/2024/PN Smg | WAHYU MURIA NUGRAHATI, SH. | SINDU MULYA KAWIBAWA Bin ENGKOS KOSASEH (alm) | Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 25 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 151/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 21 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B - 1415/M.3.10/Enz.2/03/2024 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR ---------- Bahwa terdakwa SINDU MULYA KAWIBAWA Bin ENGKOS KASEH (Alm) pada hari Rabu tanggal 24 Jauari 2024 sekitar pukul 11.30 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Januari 2024, bertempat di rumah terdakwa alamat Jl.Kecipir Timur 29 Rt.002/Rw.010 Kel.Tambakaji Kec.Ngaliyan Kota Semarang, atau setidak- tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa sabu. ----------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.--------------------------------------------------------------------
SUBSIDIAIR ------------ Bahwa terdakwa SINDU MULYA KAWIBAWA Bin ENGKOS KASEH (Alm) pada hari Rabu tanggal 24 Jauari 2024 sekitar pukul 11.30 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Januari 2024, bertempat di rumah terdakwa alamat Jl.Kecipir Timur 29 Rt.002/Rw.010 Kel.Tambakaji Kec.Ngaliyan Kota Semarang, atau setidak- tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa sabu. ------------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |