Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
72/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smg Tommy U Setyawan, SH M. KHUSNI TAMRIN Bin ASLORI.Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 72/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 09 Agu. 2017
Nomor Surat Pelimpahan -
Pihak
NoNama
1Tommy U Setyawan, SH
Pihak
NoNamaPenahanan
1M. KHUSNI TAMRIN Bin ASLORI.Alm[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR

-------------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.--------------------------------------------------------------------------------------------------------

SUBSIDAIR

-------------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.--------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya