Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
1/Pdt.G.S/2016/PN Smg Siti Rahayu,SH. Sukirno,SH. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Jan. 2016
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2016/PN Smg
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Siti Rahayu,SH.
Pihak
Pihak
NoNama
1Sukirno,SH.
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.

2.Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat(Perbuatan melawan hukum) kepada Penggugat.

3.Menghukum Tergugat untuk memberikan 1/3 gajinya kepada mantan isteri yang telah diceraikan Tergugat yaitu Penggugat (Siti Rahayu,SH) sebesar Rp.3.500.000,-(Tiga juta lima ratus ribu rupiah) dari bln.Mei 2015 s/d bln.Desember 2017 (terachir Tergugat sebagai PNS) melalui Rekening No.0610-01-006622-50-6, atas nama SITI RAHAYU,SH sesuai dengan Surat Edaran Kepala BAKN Nomor : 48/SE/1990 tertanggal 22 Desember 1990.

4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

ATAU : Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak