Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
541/Pdt.P/2025/PN Smg NURUL RIDLOAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 541/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1NURUL RIDLOAH
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak pemohonpada akta kelahiran anak pemohon No. 3 (tiga) dari LATHIFATUL HALIYAH menjadi NILNAL MUNA;
  3. Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak