Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
72/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smg | Tommy U Setyawan, SH | M. KHUSNI TAMRIN Bin ASLORI.Alm | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 09 Agu. 2017 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 72/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 09 Agu. 2017 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | - | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR -------------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.-------------------------------------------------------------------------------------------------------- SUBSIDAIR -------------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.--------------------------------------------------------------------------------------------------------
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |