Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
454/Pid.B/2025/PN Smg HATMA ADITYA JANANURAGA, S.H., M.H. IRFAN KURNIAWAN Bin KUNDARSIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 454/Pid.B/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 4919/M.3.10/Eoh.2/10/2025
Pihak
NoNama
1HATMA ADITYA JANANURAGA, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1IRFAN KURNIAWAN Bin KUNDARSIN[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

------------Bahwa terdakwa IRFAN KURNIAWAN Bin KUNDARSIN pada hari Kamis tanggal 07 Agustus 2025 sekira pukul 17.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih dalam bulan Agustus tahun 2025 atau setidak-tidaknya masih di Tahun 2025 bertempat di Parkir Toko Elisha Mart Jl.Tlogosari Raya I No.1A Rt.001 rw.001 Kel.Tlogosari Kulon, Kec.Pedurungan Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, melakukan penganiayaan “.

 

 

------------Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya