Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
483/Pdt.P/2025/PN Smg MARSUSWANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 483/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1MARSUSWANTO
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengantikan nama Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran yang semula tertulis dan terbaca: JEPHTAH LEMUAEL MATZ digantikan menjadi tertulis dan terbaca; JEPHTHAH LEMUEL MATZ
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini di Pasport tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan dicatatnya pula dalam arsip yang bersangkutan;
  4. Membeban biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak