Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
613/Pdt.Bth/2024/PN Smg ROMADLON, SE 1.Bank Danamon Kc Semarang
2.Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan lelang (KPKNL)di Gedung Keuangan Negara Semarang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 613/Pdt.Bth/2024/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 06 Des. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1ROMADLON, SE
Pihak
NoNamaNama Pihak
1TARTO WIDODO .S.E., S.H., M.H.dan RekanROMADLON, SE
Pihak
NoNama
1Bank Danamon Kc Semarang
2Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan lelang (KPKNL)di Gedung Keuangan Negara Semarang
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

  • Mengabulkan Permohonan Provisi  Pembantah untuk seluruhnya
  • Memerintahkan kepada Terbantah II untuk Menangguhkan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang di laksanakan pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2024 Pukul : 09.00 Waktu server (WIB) atas  Objek Lelang sebagai berikut :
  • Sertifikat Hak Milik Guna Bangunan Nomor : 02182 , Luas Tanah : 90m2, Tercatat atas nama : 1. Romadlon, SE 2. Siti Nur Aisyah, SE   yang Terletak di Desa Kelurahan Pedurungan Lor Kecamatan Pedurungan Kota Semarang yang dikenal dengan Perum Tamansari Majapahit Blok C2 No. 3A Kel. Pedurungan Lor  Kecamatan Pedurungan Kota Semarang

 

 

DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan Gugatan   Pembantah untuk seluruhnya
  2. Memerintahkan kepada Terbantah II untuk membatalkan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan terhadap :
  • Sertifikat Hak Milik Guna Bangunan Nomor : 02182 , Luas Tanah : 90m2, Tercatat atas nama : 1. Romadlon, SE 2. Siti Nur Aisyah, SE   yang Terletak di Desa Kelurahan Pedurungan Lor Kecamatan Pedurungan Kota Semarang yang dikenal dengan Perum Tamansari Majapahit Blok C2 No. 3A Kel. Pedurungan Lor  Kecamatan Pedurungan Kota Semarang yang dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 5 Desember 2024 dan Lelang Eksekusi seterusnya
  1. Memerintahkan kepada Terbantah II untuk tidak menjadwalkan ulang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas
  • Sertifikat Hak Milik Guna Bangunan Nomor : 02182 , Luas Tanah : 90m2, Tercatat atas nama : 1. Romadlon, SE 2. Siti Nur Aisyah, SE   yang Terletak di Desa Kelurahan Pedurungan Lor Kecamatan Pedurungan Kota Semarang yang dikenal dengan Perum Tamansari Majapahit Blok C2 No. 3A Kel. Pedurungan Lor  Kecamatan Pedurungan Kota Semarang   sampai  ada Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap
  1. Memerintahkan kepada Terbantah I untuk menarik Kembali permohonan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas SHM No.
  • Sertifikat Hak Milik Guna Bangunan Nomor : 02182 , Luas Tanah : 90m2, Tercatat atas nama : 1. Romadlon, SE 2. Siti Nur Aisyah, SE   yang Terletak di Desa Kelurahan Pedurungan Lor Kecamatan Pedurungan Kota Semarang yang dikenal dengan Perum Tamansari Majapahit Blok C2 No. 3A Kel. Pedurungan Lor  Kecamatan Pedurungan Kota Semarangyang sedianya akan di laksanakan pada hari Selasa tanggal 5  November 2024
  1. Menghukum Terbantah I untuk tidak mendaftarkan ulang Lelang Eksekusi  Hak Tanggungan kepada Terbantah II atas 
  • Sertifikat Hak Milik Guna Bangunan Nomor : 02182 , Luas Tanah : 90m2, Tercatat atas nama : 1. Romadlon, SE 2. Siti Nur Aisyah, SE   yang Terletak di Desa Kelurahan Pedurungan Lor Kecamatan Pedurungan Kota Semarang yang dikenal dengan Perum Tamansari Majapahit Blok C2 No. 3A Kel. Pedurungan Lor  Kecamatan Pedurungan Kota Semarangsampai  ada Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap
  1. Menyatakan kewajiban Pembantah membayar Rp. 300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah) sedangkan untuk Bunga,denda,penalty dan biaya biaya lain yang timbul untuk di hapuskan

Membebankan biaya yang tibul dalam perkara aquo kepada Pembantah 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak