INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
109/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg | SUDARSONO HARI. P, S.H. | CUCUN ANDHIRA, S.S. Bin SUBARI SUJONO Alm | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 09 Okt. 2025 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 109/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 09 Okt. 2025 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-2772/M.3.17/Ft.1/10/2025 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | PRIMAIR : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atasĀ Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. SUBSIDIAIR : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atasĀ Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |