Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
132/Pdt.G.S/2024/PN Smg PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit L I K ENY WAHYUNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 132/Pdt.G.S/2024/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 28 Agu. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit L I K
Pihak
Pihak
NoNama
1ENY WAHYUNI
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 16.682.328,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Pengakuan  Hutang  Nomor 97873977/6052/11/22 tanggal  18-11-2022;
  3. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Pernyataan Penyerahan Agunan dan Surat Kuasa Menjual Agunan yang ditandatangani TERGUGAT;
  4. Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGATtelah Wanprestasi / cidera janji tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat  Pengakuan  Hutang  dengan Nomor 97873977/6052/11/22 tanggal  18-11-2022;
  5. Menyatakan sisa angsuran yang masih menjadi tunggakan hutang TERGUGATkepada Penggugat adalah sebesar Rp. 16.682.328,- ( Enam Belas Juta Enam Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah ) yang terdiri dari :

Tunggakan Angsuran Pokok  Rp.   8.401.579,-

Tunggakan Angsuran Bunga  Rp.   8.280.749,-

  1. Menghukum TERGUGATuntuk membayar secara seketika dan sekaligus lunas tanpa syarat seluruh sisa angsuran yang masih menjadi tunggakan kepada Penggugat sebesar Rp. 16.682.328,- ( Enam Belas Juta Enam Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah ) yang terdiri dari :

Tunggakan Angsuran Pokok  Rp.   8.401.579,-

Tunggakan Angsuran Bunga  Rp.   8.280.749,-

  1. Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan atas nama PARA TERGUGAT, apabila TERGUGATtidak membayar tunggakan hutangnya dan atau sisa hutangnya secara seketika dan sekaligus lunas,    yaitu :

“ tanah dan atau tanah berikut bangunan yang saat ini terletak di Kelurahan KALIGAWE, Kecamatan GAYAMSARI, Kota Semarang, sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik ( SHM ) No. 709 atas nama SUMIDJAH, dengan luas 177 m2  berdasarkan Surat Ukur No. 1170/1982 tanggal 23-03-1982 ”

melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Kota Semarang untuk pelunasan hutang TERGUGAT ;

  1. Menghukum TERGUGATuntuk membayar semua biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak