| Kembali |
| Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
| 666/Pdt.Bth/2025/PN Smg | SRI SETYAWATI | 1.APUL YONES SIHITE 2.PT Bank Negara Indonesia Tbk, Regional Remidial dan Recovery Semarang 3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Semarang |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 30 Des. 2025 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||
| Nomor Perkara | 666/Pdt.Bth/2025/PN Smg | ||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 26 Des. 2025 | ||||||||
| Nomor Surat | |||||||||
| Pihak |
|
||||||||
| Pihak |
|
||||||||
| Pihak |
|
||||||||
| Pihak | |||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan bantahan pelawan untuk seluruhnya; -------- 2. Menyatakan bahwa oleh karena Terlawan II telah melakukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan cara tidak melaksanakan kebijakan pemerintah dalam memberikan kelonggaran kepada pengusaha yang terdampak Pandemi Covid-19; ------ 3. Menyatakan Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan Hukum dalam lelang atas obyek sengketa karena lelang dilaksanakan dengan cacat administrasi dan cacat formil; --------------------------------------------------------------------------------------- 4. Memerintahkan Turut Terlawan untuk membatalkan peralihan hak atas obyek sengketa, dikarenakan didapat dari suatu proses lelang yang cacat prosedur, cacat adminitrasi dan cacat formil; ------------------------------------------------------------------------ 5. Menyatakan secara hukum bahwa eksekusi atas obyek sengketa tidak bisa dilaksanakan atau ditolak; ----------------------------------------------------------------------- 6. Menolak Permohonan Eksekusi yang dimohonkan oleh Terlawan I; -------- 7. Menghukum para Terlawan untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng; --------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
| Prodeo | Tidak |
