Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
332/Pdt.G/2024/PN Smg RATNA HARDIANNINGRUM 1.DANA WIDJANARKO
2.KARMO DWI LISTONO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 332/Pdt.G/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1RATNA HARDIANNINGRUM
Pihak
Pihak
NoNama
1DANA WIDJANARKO
2KARMO DWI LISTONO
Pihak
Pihak
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; ----------------------
  2. Menyatakan sah jual beli dibawah tangan antara Pengugat dengan Tergugat 1 atas rumah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No.147 Desa Sendangguwo Kecamatan Tembalang Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah,Surat Ukur No.1209/1996,  Luas 60 m2 dengan tanda batas-batas sebagai berikut : ------------------------------------------------

- Sebelah Utara           : Rumah No.79 (Bapak Tris) ; ----------------------------------------

- Sebelah Timur          : Rumah No.72 (Bapak Siswanto) ; ----------------------------------

- Sebelah Selatan        : Tanah Yayasan ; -------------------------------------------------------

- Sebelah Barat           : Tanah Yayasan ; -------------------------------------------------------

Atas Nama pemegang hak  atau Tergugat 2  KARMO DWI LISTONO ; -----------------

  1. Menyatakan demi hukum memberi ijin kepada Penggugat sebagai pemilik sah untuk mengajukan proses balik nama sertifikat atas rumah tersebut, dari semula atas nama KARMO DWI LISTONO (Tergugat 2)  menjadi atas nama RATNA HARDIANNINGRUM  (Penggugat) di Kantor Badan Pertanahan Kota Semarang;-----
  2. “ Menghukum Turut Tergugat menerima dan memproses balik nama Sertifikat Hak Hak Guna Bangunan (HGB) No.147 Desa Sendangguwo Kecamatan Tembalang Kota Semarang tersebut dari semula KARMO DWI LISTONO menjadi atas nama RATNA HARDIANNINGRUM (Penggugat); -----------------------------------------------------------

Menetapkan biaya yang timbul dari perkara gugatan ini menurut hukum ; ---------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak