Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
667/Pid.B/2024/PN Smg NUR INDAH SETYONINGRUM, S.H., M.H. DANU MARTIN ARIWIBOWO Bin MARGIONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 667/Pid.B/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 08 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 6295/M.3.10/Eoh.2/11/2024
Pihak
NoNama
1NUR INDAH SETYONINGRUM, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1DANU MARTIN ARIWIBOWO Bin MARGIONO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

------Bahwa terdakwa DANU MARTIN ARIWIBOWO bin MARGIONO pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024 sekitar jam 13.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Agustus tahun 2024 bertempat di Kos Mak di Jl. Plamongansari V Rt. 003/Rw.009 Kel. Plamongansari Kec. Pedurungan Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan penganiayaan.

 

-----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal 351 (1) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya